Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Fakta Ibadah Haji 2020 Ditiadakan: Penerbangan hingga Refund

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan pemerintah Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah ibadah haji pada tahun ini. Hal ini diumumkan Fachrul dalam konferensi pers virtual, Selasa, 2 Juni 2020.

"Pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya pelayanan dan perlindungan jemaah (ibadah haji)," kata Fachrul.

Ia berujar hingga Senin 1 Juni 2020, belum ada lampu hijau dari pemerintah Arab Saudi sendiri terkait hal ini.

Arab Saudi merupakan negara yang ikut melaksanakan lockdown negara akibat pandemi Corona. Fachrul menilai belum jelasnya sikap Saudi tersebut sebagai sikap masih menutup pintu bagi ibadah haji.

Berikut serba-serbi fakta pembatalan keberangkatan ibadah haji yang Tempo himpun.

1. Bukan kali pertama
Berdasarkan sejarah, pemerintah Arab Saudi pernah melarang pelaksanaan haji pada 1814 karena wabah penyakit thoun, 1837 dan 1858 karena epidemi, 1892 akibat wabah kolera, dan 1897 sebab wabah meningitis.

Sedangkan pemerintah Indonesia pernah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 1946 hingga 1948 akibat agresi militer Belanda.

2. Dana bagi yang batal berangkat tahun ini
Untuk jemaah yang tertunda berangkat haji hingga tahun depan ini, Fachrul mengatakan akan mendapat dana manfaat senilai Rp 6 juta - Rp 16 juta dari pelunasan haji.

Dana yang disetorkan jemaah akan disimpan dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji secara terpisah. Dari pengelolaan ini, ia menyebut jemaah haji akan mendapat lebih banyak manfaat.

Dana manfaat ini akan diterima oleh calon jemaah haji setidaknya 30 hari sebelum keberangkatan haji 1442 H atau 2021.

"Diberikan secara perorangan. Yang paling rendah Rp 6 jutaan dengan uang muka Rp 2,5 juta dari Aceh. Sedangkan paling tinggi Rp 16 juta untuk embarkasi dari Makassar," kata Fachrul.

3. Berlaku juga bagi pemegang visa khusus.
Fachrul menyebut keputusan pembatalan ini juga berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia. Termasuk juga bagi pemegang visa khusus

"Tidak hanya yang menggunakan kuota haji pemerintah, tapi juga yang menggunakan visa haji undangan atau visa khusus yang diterbitkan Arab Saudi," kata Fachrul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Penerbangan maskapai lokal ikut terimbas
Pembatalan kenerangkatan ibadah haji 2020 juga berimbas pada industri penerbangan lokal. Maskapai Garuda Indonesia yang telah menyiapkan 16 pesawat khusus untuk haji, terpaksa membatalkan penerbangan seluruhnya.

Adapun armada yang telah disiapkan sebelumnya merupakan pesawat berbadan lebar tipe Boeing 777 dan Airbus. Kendati begitu, Irfan memastikan perusahaan belum mengeluarkan dana, seperti untuk biaya uang muka.

Garuda pun memutar otak untuk mengisi kekosongan pendapatan dari ibadah tahunan tersebut. "Haji itu kontribusi 10 persen pendapatan Garuda di tahun-tahun sebelumnya, ya kita cari pendapatan dari tempat lain," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada Tempo, Selasa, 2 Juni 2020.

5. Biro travel haji berharap keputusan berubah
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Syam Resfiadi masih akan terus melihat perkembangan kebijakan haji pada tahun ini. Meski tetap patuh pada pemerintah, ia melihat keputusan pemerintah membatalkan ibadah haji 1441 H masih bisa berubah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

1 jam lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.


Penyaluran Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 Diprediksi Meningkat

2 jam lalu

DPPU Komodo Labuan Bajo melayani pengisian avtur pesawat di daerah itu. FOTO/Jhon Seo
Penyaluran Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 Diprediksi Meningkat

Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan avtur untuk penerbangan haji 2024


Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

10 jam lalu

Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan Avtur untuk melayani kebutuhan penerbangan haji.


Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

13 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.


Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

1 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setyaputra (kanan) melihat pekerja merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1445 H/2024 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 8 Mei 2024. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 109.072 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, dan Lombok yang akan mulai diberangkatkan pada Minggu (12/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

Kemenag menyampaikan teguran keras kepada Garuda Indonesia atas insiden kerusakan pesawat yang mengangkut ratusan jemaah haji kloter lima.


Begini Cara Mengecek Estimasi Keberangkatan Haji

1 hari lalu

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Begini Cara Mengecek Estimasi Keberangkatan Haji

Bagi yang ingin mengecek porsi atau keberangkatan haji bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut.


Apa Saja Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji?

1 hari lalu

Suasana Gedung Serbaguna 2 Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede pada pelaksanaan haji hari kedua embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Senin, 13 Mei 2024. Sebanyak 388 jemaah jalur fast track yang tiba pukul 16.00 WIB akan berangkat besok ke Bandara Soekarno Hatta pukul 11 siang dan terbang pada pukul 17.30 WIB. TEMPO/Intan Setiawanty.
Apa Saja Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji?

Berikut beberapa barang yang dilarang dibawa ketika menunaikan ibadah haji.


PPIH akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Ini Ketentuannya

1 hari lalu

Jamaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi kabah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu 1 Juli 2023. Jutaan jamaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
PPIH akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Ini Ketentuannya

Fauzin menyampaikan, pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Saudi.


Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.


5 Rukun Haji yang Wajib Dilaksanakan Jemaah Haji, Harus Bagaimana Jika Terlewat?

2 hari lalu

Umat Islam dari berbagai negara melaksanakan wukuf di Jabal Rahmah, Arafah, Arab Saudi, Selasa, 27 Juni 2023. Jutaan jamaah haji dari berbagai negara berkumpul di Arafah untuk melaksanakan wukuf yang merupakan rukun haji pada prosesi puncak haji 1444 H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
5 Rukun Haji yang Wajib Dilaksanakan Jemaah Haji, Harus Bagaimana Jika Terlewat?

Rukun haji wajib dilaksanakan selama ibadah haji, apabila terlewat satu tahap, maka ibadah haji seseorang tidak sah atau harus diulang seluruhnya.